Rabakodo, Kepala Desa Rabakodo Bapak Drs. Zumardani, M.Nor pada hari Senin Tanggal 18 Oktober 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Rabakodo melantik Pengurus Karang Taruna, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, P3A, GP3A dan Kelompok Tani Desa Rabakodo Masa Bakti 2020-2026.
Pengurus Karang Taruna, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, P3A, GP3A dan Kelompok Tani Desa Rabakodo yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan merupakan Mitra Desa dalam memberdayakan masyarakat. sesuai berita acara hasil Temu Karya Karang Taruna dan hasil Musyawaran Pemilihan Pengurus LPMD Desa Rabakodo yang dilaksanakan pada tanggal 04 Oktober 2021 telah terbentuk susunan kepengurusan yang baru terdiri dari Pengurus Karang Taruna sebanyak 15 orang, Pengurus LPMD sebanyak 13 orang, Pengurus P3A Sebanyak 38 Orang, Pengurus GP3A Sebanyak 13 Orang dan Pengurus Gapoktan 13 Orang, kepengurusan dimaksud merupakan perwakilan dari masing-masing RW dan RT yang ada di Desa Rabakodo, penyelenggaraan pelantikan Pengurus Karang Taruna, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, P3A, GP3A dan Kelompok Tani Desa Rabakodo dilaksanakan secara bersamaan yang dihadiri oleh Jajaran Pegawai Pemerintah Desa, Perwakilan dari Camat Woha, Babinkamtibmas, Ketua RW dan Ketua RT serta tokoh Masyarakat Desa Rabakodo.
Dalam arahannya Kepala Desa Rabakodo berpesan "Pengurus Karang Taruna, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, P3A, GP3A dan Kelompok Tani Desa Rabakodo agar dapat melaksanakan tugas sesuai TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi), selalu berkoordinasi serta dapat bersinergi dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya di Desa Rabakodo" Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.(Faidah)