Hal tersebut disampaikan Oleh Bapak Tajuddin, SH. Msi Sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes Kab. Bima) dengan materi "Pengantar dan konsep tentang Hukum". Penyuluhan hukum merupakan suatu kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan dengan maksud untuk menumbuhkan sekaligus meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum bagi masyarakat”,Tegas Bapak Tajuddin.
Ia menambahkan, penyuluhan hukum dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Oleh sebab itu, penyuluhan hukum ini dipandang sangat penting, termasuk juga untuk mendukung program pembentukan desa sadar hukum di Desa Rabakodo, Karena Desa Rabakodo Pernah Menyandang Juara 1 Lomba Sadar Hukum Tingkat Propinsi Tahun 2009, dengan adanya penyuluhan Hukum ini akan semakin meningkatkan rasa kesadaran masyarakat yang ada di desa Rabakodo ini .
Irfan DJ, SH, selaku ketua Karang Taruna Kabupaten Bima mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk menciptakan dan mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat di desa Rabakodo. Ia berharap kepada para peserta kegiatan untuk dapat meneruskan hasil penyuluhan tersebut.
“Dalam rangka terciptanya hukum dan terwujudnya kesadaran hukum masyarakat di desa Rabakodo, perlu dilakukan upaya peningkatan pengetahuan serta pemahaman masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut maka Pemerintah Desa Rabakodo mengadakan kegiatan penyuluhan hukum”,Ujar Pak Irfan.
“Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, diharapkan kepada aparatur pemerintahan desa dapat meneruskan hasil penyuluhan kepada masyarakat di wiliyah kerja masing-masing”,Pungkasnya.
PEMBENTUKAN PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH DESA RABAKODO
PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TAHAP I BULAN JANUARI, FEBRUARI DAN MARET TA.2024
PKK DESA RABAKODO RAIH JUARA 1 TINGKAT KECAMATAN WOHA
PEMBAGIAN INSENTIF DAN HONOR KEGIATAN DI DESA ANGGARAN DANA DESA TAHAP I 40% TA. 2023
PEMDES RABAKODO MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBAGIAN BLT UNTUK BULAN 10, 11 DAN 12 TAHUN 2022
KEGIATAN MUSYAWARAH DESA (MUSDES) RKPDES TAHUN ANGGARAN 2023
LOMBA POLA ASUH ANAK REMAJA ( PAAR)
PEMBERIAN PENGHARGAAN LOMBA KAMPUNG SEHAT TINGKAT KABUPATEN BIMA TAHUN 2020
Sejarah Desa
KEPALA DESA LANTIK PENGURUS KARANG TARUNA, LPMD, P3A,GP3A DAN KELOMPOK TANI DESA RABAKODO
PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PERANGKAT DESA RABAKODO TAHUN 2021
RAPAT TIM PENYUSUN RPJMDES BERSAMA BPD DESA RABAKODO KEC. WOHA