Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

PEMDES RABAKODO TETAPKAN POSKO TERPADU PPKM SKALA MIKRO DESA

19 Februari 2021 06:11:26  Administrator  50 Kali Dibaca  Berita Desa

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima menetapkan Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Sekretaris Desa Rabakodo Syamsuddin, S.Pd yang ditemui di kantor desa setempat, Kamis (18/2/2021) mengatakan,  Posko Terpadu ini bertujuan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva (penularan Covid-19) yang akan difokuskan dengan menerapkan perilaku 3M yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Penerapan PPKM ini tentu akan dilakukan tindak lanjut melalui konsolidasi dan sosialisasi di tengah masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat terutama oleh Ketua-ketua RT/RW, Kepala Dusun, Bidan Desa dan tokoh masyarakat,” katanya.

Posko terpadu yang kami tetapkan ini kata Sekdes, menindak lanjuti instruksi Mendagri No 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Bersamaan dengan keluarnya Permendagri tersebut, maka ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota dan ditindak lanjuti dalam kebijakan skala lokal desa tentang pengendalian Covid-19.

“Setelah menetapkan Posko terpadu PPKM berbasis mikro, Pemdes Rabakodo merencanakan lebih lanjut skenario pembentuk pengendalian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat RT/RW” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekdes menyampaikan, dalam merancang skenario Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, tentu akan dilakukan konsolidasi di berbagai elemen masyarakat agar selalu mengedepankan Kebiasaan Baru (New Normal) dalam situasi pemulihan Covid-19.

Oleh karena itu, Sekdes juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu dan mematuhi protokol kesehatan yang sampaikan oleh pemerintah baik petugas kesehatan maupun pemerintah desa.

“Dengan penerapan PPKM ini kami harap masyarakat selalu mengedepankan Kebiasaan Baru (New Normal) dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan di situasi pemulihan Covid-19 yang saat sedang diupayakan oleh pemerintah,” harapnya.

Penetapan Posko Terpadu PPKM ini juga ditandai dengan pemasangan spanduk PPKM di Kantor Desa Rabakodo yang dilakukan secara bersama-sama Sekretaris Desa, Perangkat Desa Bhabinkamtibmas Brigadir Muhlis dan Babinsa Desa Rabakodo Pelda Sumardadi, ADM SID

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Buya Hamka RT.03 RW.03 Dusun Sigi
Desa : Rabakodo
Kecamatan : WOHA
Kabupaten : BIMA
Kodepos : 84171
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:64
    Kemarin:3
    Total Pengunjung:32.393
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.35
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel